Kadivpas Kemenkumham Jateng, Kadiyono beri Penguatan pada UPT Pemasyarakatan di Nusakambangan dan Cilacap

    Kadivpas Kemenkumham Jateng, Kadiyono beri Penguatan pada UPT Pemasyarakatan di Nusakambangan dan Cilacap
    Hindari Ego Sektoral, Pesan Kadivpas Kadiyono Saat Berikan Penguatan di Nusakambangan

    CILACAP – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kadiyono melakukan kunjungan kerja ke Pulau Nusakambangan, Kamis (12/09/2024).

    Pada kesempatan kali ini Kadivpas berkesempatan mengunjungi Lapas Kelas IIA Pasir Putih untuk memberikan penguatan dan pengarahan kepada seluruh Jajaran Pejabat Struktural UPT Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap.

    Kepala Lapas Besi, Teguh Suroso berkenan untuk mendampingi kunjungan kerja Kadivpas. Serta sebanyak 10 Pejabat Struktural Lapas Besi turut mengikuti pengarahan dan penguatan tugas fungsi Petugas Pemasyarakatan.

    Dalam sambutannya Kadiyono mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran yang telah hadir mengikuti kegiataan pengarahan dan penguatan oleh Kadivpas tersebut.

    “Petugas Pemasyarakatan disini telah berhasil melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, hal ini dibuktikan dengan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas yang ada di Nusakambangan dalam keadaan kondusif, " ungkapnya.

    “Untuk kesuksesan Revitalisasi Pemasyarakatan di Nusakambangan, tolong hindari ego sektoral. Tingkatkan lagi sinergi dan kerjasama seluruh UPT, itu penting dilakuakan karena Pulau Nusakambangan merupakan Gerbang Pengamanan Pemasyarakatan di Indonesia, ” pesan Kadivpas.

    (N.son/Reza)

    jawa tengah cilacap lapas besi terkini berita cilacap dan nusakambangan terkini dan terbaru hari ini casn orientasi https://cilacap.lapasnews.com/kadivpas-kemenkumham-jateng-kadiyono-beri-penguatan-pada-upt-pemasyarakatan-di-nusakambangan-dan-cilacap
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Hari Pertama Orientasi Tugas, CASN Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Dinas sosial PP PA Kabupaten Cilacap Launching...

    Berita terkait