Datangi Griya Abhipraya, Klien Pemasyarakatan Dapatkan Bimbingan dari Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan

    Datangi Griya Abhipraya, Klien Pemasyarakatan Dapatkan Bimbingan dari Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan
    Datangi Griya Abhipraya, Klien Pemasyarakatan Dapatkan Bimbingan dari Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan

    Nusakambangan - Klien Pemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan datangi Griya Abhipraya untuk melaksanakan Bimbingan dengan Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan. Klien merupakan klien program Integrasi yang sebelumnya terlibat tindak pidana, Sabtu (17/02/2024).

    Klien yang melaksanakan wajib lapor mendapatkan bimbingan dan konseling serta selalu diingatkan terkait kontrak bimbingan dari klien oleh pembimbing kemasyarakatan yang bertugas di Griya Abhipraya. Jika melakukan pelanggaran hukum kembali Progam Integrasi yang didapatkan akan dicabut dan akan mendapatkan hukuman yang lebih berat lagi. Dalam memberikan layanan wajib lapor dan pembimbingan terhadap semua klien Bapas Kelas II Nusakambangan adalah gratis tidak dipungut biaya.

    Tidak lupa setelah mendapatkan bimbingan, klien Balai Pemasyaraktan Kelas II Nusakambangan akan diarahkan untuk mengisi survey IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) secara mandiri. Adapun survey IKM ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan merupakan upaya untuk mendapatkan masukan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik khususnya di lingkungan Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan kedepannya.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Kelas IIA Besi Rapat Koordinasi Pelayanan...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II

    Ikuti Kami