CILACAP - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Besi, Teguh Suroso hadir sebagai pembicara dalam Kuliah Tamu bagi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Selasa (15/10/2024).
Ini merupakan kesempatan langka bagi mahasiswa UMP dapat menerima perkuliahan langsung oleh Kalapas Besi.
Pada perkuliahan kali ini membahas terkait pelaksanaan progam Revitalisasi Pemasyarakatan di Wilayah Pulau Nusakambangan, Teguh Suroso menjelaskan kepada para mahasiswa apa itu Revitalisasi Pemasyarakatan dan bagaimana sejauh ini berjalan.
"Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, yaitu upaya mengoptimalkan penyelenggaraan Pemasyarakatan sebagai bentuk perlakuan terhadap Tahanan, Narapidana, dan Klien serta perlindungan atas hak kepemilikan terhadap barang bukti, " ungkap Kalapas.
"Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan mengakomodir nilai-nilai HAM milik WBP dengan mengklasifikasikan mereka berdasarkan karakteristik dan perubahan perilaku. Di Nusakambangan ada beberapa clusterisasasi mulai dari Lapas Super Maksimum, Maksimum, Medium dan Minimum Sekuriti, " terangnya.
"Peran Pemasyarakatan sangat esensial dalam membangun mekanisme kontrol sosial dan rekayasa sosial karena kehidupan sosial WBP di Lapas dan Rutan diatur oleh norma-norma atau aturan-aturan yang ada dalam jangka waktu tertentu serta diawasi oleh sistem atau organisasi sehingga kebiasaan mereka yang bersifat negatif dapat berubah", sambungnya.
Pada akhir sesi perkuliahan, para mahasiswa fakultas hukum UMP ini pun diberikan kesempatan untuk bertanya lebih jauh terkait pelaksanaan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.
(N.son/Reza)