Banjarnegara – Lama tak jalin kerjasama, akhirnya MoU antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara dengan Kantor Imigrasi Cilacap terlaksana pada Rabu (18/9) siang. MoU tersebut merupakan kesepakatan bersama antara Kemenag Banjarnegara dan Kantor Imigrasi Cilacap tentang Pelayanan Jama’ah Haji dan Layanan Kancil Ngapak di Kabupaten Banjarnegara. Bertempat diruang Rapat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara, kegiatan ini berjalan lancar. Dari Imigrasi Cilacap sendiri hadir Hasanin selaku Kepala Kantor didampingi oleh Kasi Lantaskim, Yugo Prakoso. Selain itu hadir pula Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) Kabupaten Banjarnegara. Hal utama dalam kesepakatan yang ditandatangani oleh masing-masing Kepala pada kedua lembaga tersebut terkait dengan layanan pengurusan paspor. “Kedepan layanan pengurusan Paspor Jamaah Haji Kabupaten Banjarnegara akan dilaksanakan di Kemenag Banjarnegara dan bekerjasama dengan Imigrasi Cilacap”, ujar Karsono selaku Kepala Kemenag Banjarnegara. “Selain layanan Paspor bagi jamaah haji, kedepan Imigrasi Cilacap juga akan rutin mengadakan layanan paspor Kancil Ngapak Sabtu dan Minggu setiap bulan di minggu keempat”, tambah Hasanin. Kabupaten Banjarnegara ini menjadi salah satu Kabupaten terjauh yang masuk wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap. Dengan adanya MoU ini, semoga kedepan pelayanan haji di Kabupaten Banjarnegara bisa lebih baik lagi. Minimal dalam hal ini waktu pengurusan paspor bisa lebih dipersingkat masanya.