CILACAP – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Besi Pulau Nusakambangan, kembali melaksanakan pemindahan Warga Binaan. Kali ini sebanyak 25 Warga Binaan dipindahkan ke Lapas Gladakan Nusakambangan, Kamis (04/07/2024).
Pelaksanaan pemindahan WBP dilaksanakan sebagai upaya mendukung progam Revitalisasi Pemasyarakatan yang telah berjalan selama ini. Mereka nantinya akan melanjutkan masa pidana dengan mengikuti progam pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Gladakan.
Selain itu tujuan dari pelaksanaan pemindahan adalah untuk menghindari overcrowded Penghuni Lapas, agar keamanan dan ketertiban lingkungan tetap terjaga dengan baik.
Overcrowded di dalam Lapas merupakan kondisi kelebihan jumlah WBP yang tidak sebanding dengan daya tampung atau kapasitas kamar hunian yang tersedia sehingga terjadi kepadatan berlebih.
Pemindahan 25 WBP tersebut dilaksanakan menggunakan kendaraan transpas. Pengawalan ketat oleh Petugas Lapas dengan bantuan personel Polsek Nusakambangan, hal ini untuk memastikan proses pemindahan berjalan lancar dan aman.
Kepala Lapas Besi, Teguh Suroso menyampaikan langkah pemindahan Warga Binaan ini untuk mengoptimalkan program pembinaan terhadap Warga Binaan serta upaya penanganan overcrowded.
“Harapan kami melalui pemindahan ini dapat mendukung progam pembinaan serta tercapainya rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi Warga Binaan, " ujar Teguh.
(N.son/Reza)