CILACAP, INFO_PAS - Perwakilan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan Kemenkumham Jateng hadiri kegiatan konsolidasi antar aparat penegak hukum sebagai langkah dalam meningkatkan sinergitas bersama APH, Rabu (01/11).
Acara konsolidasi diadakan di Hotel Mercure, Jakarta Selatan pada tanggal 1 November 2023, dihadiri oleh Kepala Seksi Binadik, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Pasir Putih dan Wali PAS Lapas Pasir Putih serta perwakilan dari Lapas Karanganyar, Rutan Khusus Cikeas, Densus 88, BNPT, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Balai Pemasyarakatan Bogor.
Kasubdit Hubungan Antar Lembaga Aparat Penegak Hukum, Kombes Polisi Harmujo SIK, mengucapkan rasa terima kasih atas kehadiran perwakilan dari masing-masing instansi, dan beliau berharap bahwa seluruhnya dapat sepakat dan memiliki pemahaman yang sama mengenai penilaian narapidana. Hal ini bertujuan untuk mencegah kemungkinan narapidana kembali terlibat dalam aktivitas kriminal dan menghindari status sebagai residivis.
Pentingnya sinergi di antara aparat penegak hukum, memperkuat komunikasi dan silaturahmi guna memastikan bahwa proses pembinaan Narapidana berjalan dengan lancar dan efektif. Selain itu, mereka juga berusaha untuk menyatukan persepsi dalam penilaian terhadap Narapidana yang bertujuan agar ketika Narapidana kembali ke masyarakat setelah bebas dari Lapas atau Rutan, mereka dapat menghadapi masa depan dengan hasil yang positif. /aj