CILACAP – INFO_PAS. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan kirimkan petugasnya mengikuti internalisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menyelenggarakan bimbingan teknis penyusunan laporan SPIP. Bertempat di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Kamis(02/11).
Kegiatan yang berlangsung dua hari ini diikuti 15 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham eks Karesidenan Cilacap dan Nusakambangan.
Kepala Bagian Progam dan Humas Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Toni Sugiharto berkesempatan membuka kegiatan ini. Dalam sambutannya Toni menyampaikan bahwa Pengendalian Intern perlu dilaksanakan karena merupakan bagian dari Reformasi Birokrasi.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Rupbasan Cilacap yang telah dapat menjadi tuan rumah dan memfasilitasi dalam penyelenggaraan bimtek SPIP. Mari kita bersama – sama mengendalikan organisasi melalui penerapan SPIP sesuai dengan wewenang dan aturan yang ada, " jelas Toni.
Hadir pula dalam kegiatan, Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan TI Kanwil Kemenkumham Jateng, Hazmi Saefi menerangkan bahwa bimbingan teknis SPIP merupakan target kinerja Divisi Administrasi, hal ini bertujuan untuk mewujudkan tujuan organisasi.
Narasumber dalam bimbingan teknis SPIP, Koordinator Pengawas Bidang IPP 2 Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah, Kapsari. Kapsari menjelaskan secara detail tentang implementasi SPIP di satuan kerja.
Ia menyampaikan bahwa yang menjadi poin penting penyelenggaraan bimtek adalah seluruh peserta bisa memahami kompleksitas penyelenggaraan SPIP sehingga laporan yang tersaji terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. /aj