CILACAP - Lapas Karanganyar menerima kehormatan dengan kunjungan dari Inspektorat Wilayah IV Kementerian Hukum dan HAM. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka evaluasi dan pemantauan terhadap pelaksanaan kebijakan, tata kelola, dan kinerja Lapas Karanganyar, Jumat (24/11/2023).
Tim dari Inspektorat Wilayah IV Kemenkumham tiba di Lapas Karanganyar untuk melakukan peninjauan menyeluruh terhadap berbagai aspek yang terkait dengan penyelenggaraan lembaga pemasyarakatan.
Kepala Lapas Karanganyar didampingi oleh beberapa pejabat struktural menyambut langsung dan menyampaikan selamat datang kepada tim inspektorat dan menyatakan keterbukaan penuh dalam memberikan informasi yang diperlukan. Dia juga menyampaikan komitmen Lapas Karanganyar untuk terus meningkatkan pelayanan dan kinerja sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Tim inspektorat melakukan peninjauan lapangan yang melibatkan berbagai staf Lapas Karanganyar. Kunjungan kali ini juga bertujuan untuk melakukan pemantauan mengenai pelaksanaan RKT RB, baik B03, B06, B09, dan B12 pada Lapas Karanganyar. Selama kunjungan, tim inspektorat juga memberikan masukan dan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan dan peningkatan di berbagai bidang.
"Pelayanan di Lapas Karanganyar sudah baik, pegawainya disiplin dalam melaksanakan tugas. Dalam pengecekan, fasilitas dan pelayanan sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kami berharap performanya bisa semakin meningkat ke depan. Saya juga mengapresiasi kebersihan dan penataan ruangan di lapas yang sangat baik." ujar Bapak Qolbin Salim Harahap selaku Auditor Madya Inspektorat Wilayah IV Kemenkumham.
Kunjungan dari Inspektorat Wilayah IV Kemenkumham ini diharapkan dapat menjadi momentum positif untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan Lapas Karanganyar. Kolaborasi antara Lapas dan Instansi pengawas seperti Inspektorat merupakan langkah penting dalam menjaga akuntabilitas dan meningkatkan standar pelayanan di Lembaga Pemasyarakatan. Setelah kunjungan ini, diharapkan adanya tindak lanjut yang dapat memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan Lapas Karanganyar. (***)